Kemensetneg Perlu Percepat SOTK BNPT Guna Maksimalkan Pemberantasan Terorisme

13-03-2025 /
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dalam RDP Komisi XIII dengan Pejabat Eselon I Kementerian Sekretariat Negara dan jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/03/2025). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menegaskan dukungan Komisi XIII terhadap penguatan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal itu dalam rangka memaksimalkan tugasnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.


Ia menambahkan, Komisi XIII telah menegaskan keputusan yang mendukung penguatan SOTK BNPT melalui Rapat. Menurutnya, SOTK BNPT yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) perlu segera disesuaikan agar dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya.


"Karena belum ada jawaban atau mungkin ada surat baru. Ya ini bahwa dari keputusan rapat kami, antara lain risalahnya adalah DPR RI Komisi XIII mendukung penguatan SOTK yang diusulkan BNPT agar dapat memaksimalkan tugasnya sesuai untuk memenuhi Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," ungkap Dewi dalam RDP Komisi XIII dengan Pejabat Eselon I Kementerian Sekretariat Negara dan jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (13/03/2025).

 

Lebih lanjut, Dewi meminta agar Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) turut membantu mempercepat proses revisi dan penyempurnaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2010, yang menurutnya sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan saat ini.

 

"Saat ini kalau SOTK itu kan masih berproses di Kemenpan-RB, nantinya juga tentu ke Kemensetneg. Nah kami meminta agar Kemensetneg ini membantu percepatan dapat segera mempercepat proses revisi dan penyempurnaan Perpres nomor 46 tahun 2010. Nah mengapa kami katakan seperti ini? Karena itu sudah tidak sesuai lagi," ujarnya

 

Politisi Fraksi Partai Golkar menegaskan pentingnya SOTK ini disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia, serta menekankan bahwa Komisi XIII akan terus mendukung langkah-langkah strategis BNPT untuk kemajuan Indonesia.

 

"Dan juga tentunya SOTK ini penting disesuaikan. Sekarang karena sama-sama bermitra di Komisi XIII, tentu kita semua adalah satu untuk semua, semua untuk satu. Ya ini untuk kemajuan di Indonesia ini," tutupnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...